Monday, January 31, 2011

Rp 150 Miliar untuk Atasi Abrasi di Pidie

SIGLI - Pascabencana tsunami 26 Desember 2006 lalu hampir seluruh pinggiran pantai dan tepian sungai di seluruh Kabupaten Pidie mengalami kerusakan. Dan dua tahun terakhir kondisi paling parah adalah pantai Genteng Timur dan Barat, Kecamatan Batee dan Ujong Pie, Kecamatan Laweueng, Muara Tiga. Tahun 2011 Dinas Sumber Daya Air (SDA) mengusulkan dana ke pusat sebesar Rp 150 miliar untuk mengatasi abrasi pantai tersebut. “Pasca tsunami seluruh sungai dan pantai di Pidie mengalami kerusakan sehingga banyak sekali item yang perlu diperbaiki. Untuk ini kami telah mengusulkan dana sekitar Rp 150 miliar untuk mengatasi abrasi di sejumlah titik di Pidie,” ujar Ir Tarmizi, Sekretaris Dinas SDA Kabupaten Pidie, kepada Serambi di kantornya, Sabtu (29/1). Usulan dana itu, sebutnya, telah disampaikan ke Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BPBN) Jakarta. “Kita berharap dapat disetujui mengingat kondisi abrasi kian parah sekarang di seluruh sungai di Pidie. Kita berharap kesiapan dan kesabaran dari masyarakat terutama yang tinggal di pinggir sungai dan laut,” terang Tarmizi. Dana sebesar Rp 150 miliar tersebut, katanya, akan digunakan untuk pembangunann tanggul pemecah ombak di pantai Genteng Timur dan Genteng Barat sebesar Rp 17 miliar. Untuk tanggul di pantai Ujong Pie diperkirakan menelan dana sekitar Rp 15 miliar. “Ujong Pie juga sangat parah telah mengancam ratusan penduduk nelayan bermukim sekitar pantai,’” tuturnya. Selain itu, terkait kunjungan Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar ke Genteng pada Jumat (28/1), jika Pemerintah Provinsi juga membantu mengalokasikan dana sharing dari APBA, maka pembangunan tanggul pemecah ombak di Pidie akan segera bisa diwujudkan. “Bisa jadi taksiran kita sampai Rp 17 miliar, dengan volume sepanjang pemukiman penduduk setempat. Kalau ada dana sharing dari provinsi dipastikan dapat membantu lagi ke pembuatan infrastruktuk lain,” ujar Tarmizi. Ia mengatakan, pada dasarnya, terkait kondisi di Genteng sudah pernah diusulkan oleh Dinas SDA Pidie dalam plot anggaran tahun 2010. namun belum disikapi. “Kita berharap dalam tahun 2011 ini bisa disahuti pusat. Karena saat ini penanganan sementara sulit dilakukan kondisi abrasi di Genteng memang sudah cukup parah, maka kita harap masyarakat bersabar,” katanya. Di satu sisi, lokasi Genteng dinilai tidak layak lagi sebagai permukiman penduduk. Cuma untuk merelokasi penduduk di sana perlu koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah kabupaten setempat. “Ini berpulang kepada masyarakat itu sendiri, apa mereka mau? Barulah kemudian pemerintah mencarikan tempat,” pungkas Tarmizi.(aya) (dikutip dari serambinews)

TNI TERLIBAT ILEGAL LOGGING DITINDAK

REDELONG - Dandim 0106 akan tindak sesuai hukum jika ada anggotanya yang melanggar, apalagi jika ada aparatTentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD) itu melakukan tujuh pelanggaran berat.

”Saya akan tindak jika ada anggota TNI-AD yang melakukan kesalahan berat sesuai aturan dan hukum yang ada dan yang sudah ditetapkan,” kata Komandan Kodim 0106, Letkol Sarwoyadi, pagi ini.

Ditanya mengenai kegiatan pembalakan liar (illegal logging), Sarwoyadi menjawab tegas, jika ada anggota saya yang terlibat melakukan pembalakkan liar, sesuai hukum itu juga akan ditindak, itupun tetap melalui mekanisme hukum yang sudah ada di jajaran TNI-AD.

Dirincikan, tujuh pelanggaran berat yang telah di tetapkan bagi anggota TNI-AD yang tidak bisa ditawar lagi dan pasti anggota tersebut akan dikenakan sanksi, yang pertama penyalahgunaan amunisi dan bahan peledak.

Selanjutnya penyalahgunaan narkoba, disersi dan insubbordinasi, perkelahian, asusila terutama keluarga besar tentara, perampokan, pencurian, penipuan dan illegal logging serta illegal maning.

Berkaitan dengan illegal logging, Sarwoyadi berharap kepada masyarakat agar menjaga daerah masing-masing. ”Masyarakat saya harapkan agar bisa menjaga daerahnya, jika melihat pembalakan liar tolong ditangkap dan serahkan kepada aparat penegak hukum,” sebutnya.

Maksud Dandim ini, aparat dan masyarakat harus bisa bekerja sama dalam menangani pelanggaran hukum yang dilakukan siapapun. ”Masyarakat tidak perlu takut, kalau anggota saya tertangkap dan melanggar, maka akan diproses,” katanya. (dikutip dari harian waspada)

Featured Post

Sardjani: Pendukung Irwandi Ingin Proyek

Sarjani (ketiga dari kiri) diantara Muzakir Manaf (kiri) dan Zaini Abdullah (belakang) | Foto : internet KISRUH soal dukung mendukung ca...

Popular Posts