Sunday, December 26, 2010

Gubernur Minta Pidie Tetapkan Qanun Gampong

SIGLI - Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf minta agar DPRK Pidie bersama eksekutif segera menetapkan Qanun Pemerintah Gampong, guna menata majemen gampong yang lebih baik. “Di Kabupaten Pidie Jaya, eksekutif bersama legislatif telah menetapkan qanun pemerintah gampong. Namun, di Kabupaten Pidie justru belum ditetapkan qanun tersebut. Untuk itu, saya minta kepada dewan plus eksekutif segera menetapkan qanun tersebut,” kata Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, di sela-sela membuka pertemuan forum keuchik di Gedung Pertemuan Pidie, Kamis (23/12). Ia menjelaskan, tahun ini yang hanya tersisa beberapa hari lagi, jelas tidak mungkin eksekutif dan legislatif menggodok Qanun Pemerintah Gampong itu. Namun, di tahun mendatang, Pemkab Pidie bersama DPRK harus menetapkan qanun dimaksud. Dikatakan, saat ini keberadaan gampong di Aceh sangat banyak mencapai 6.423 gampong. Kondisi ini, menyebabkan kapasistas pemerintah gampong masih rendah, kesejahteraan aparat gampong masih di bawah upah minimum regional. Bahkan, alokasi anggaran dari kabupaten/kota, mengalir ke gampong masih sangat minim. Juga pengelolaan sumber pendapatan asli gampong belum terkelola dengan baik. Artinya, kata Irwandi, saat ini gampong masih tergantung pada pemerintah tingkat atas. “Yang paling menyedihkan, nilai-nilai gotong-royong masyarakat gampong yang merupakan warisan nenek moyang, tapi kini mulai memudar,” kata Irwandi. Di sisi lain, kata Irwandi, dalam mensejahterakan masyarakat gampong yang tersebar di Aceh, tahun ini Pemerintah Aceh telah menambah dana Bantuan Keuangan Peumakmue Gampong (BKPG) senilai Rp 25 juta/gampong. Sehingga total dana BKPG tahun ini yang diberikan Pemerintah Aceh Rp 75 juta. “Tambahan dana BKPG akan kita trasfer langsung via rekening gampong minggu nanti. Semoga dapat dimanfaatkan untuk membayar utang dan pada pemberdayaan ekonomi simpan pinjam perempuan (SPP),” katanya semberi menyebutkan, dirinya baru kali ini hadir ke Kabupaten Pidie. Ini karena Bupati Pidie dan Wakil Bupati, tidak pernah mengundangnya. “Saya pikir, saya tidak berani diundang karena persoalan masa lalu,” kata Irwandi dalam Bahasa Aceh, yang disambut gelak tawa para undangan. Sementara, Wakil Bupati Pidie, Nazir Adam meminta, kepada Pemerintah Aceh, agar upah jerih keucik dibayar dengan dana BKPG dalam membantu kabupaten/kota. Gaji keuchik yang dibayar dengan BKPG, harus dituangkan di dalam qanun, agar bisa permanen. Juga saat bergantinnya pucuk pimpinan, kata Nazir, peraturan tersebut tidak putus. “Saya meminta semua gaji keuchik di Aceh dibebankan dengan dana APBA,” kata Nazir dalam pertemuan forum keuchik di Pidie tersebut. Operasional keuchik Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh, Anwar Muhammad, mengungkapkan, dana BKPG tidak bisa membayar upah jerih keuchik di Aceh. Namun, pihaknya mengupayakan dana tersebut diperuntukkan, untuk mendukung operasional keuchik. “Besaran dana BKPG akan dialokasikan dalam rangka mendukung operasional keuchik. Kami bersama DPRA, akan duduk kembali membahas masalah tersebut,” pungkas Anwar dalam pertemuan forum keuchik di Pidie, Kamis (23/12).(naz) sumber:serambinews

No comments:

Post a Comment

Featured Post

Sardjani: Pendukung Irwandi Ingin Proyek

Sarjani (ketiga dari kiri) diantara Muzakir Manaf (kiri) dan Zaini Abdullah (belakang) | Foto : internet KISRUH soal dukung mendukung ca...

Popular Posts